Tersebar Info 22 Kelurahan di Kota Bandung Zona Merah, Ini Kata Pemkot

Daftar Isi
ilustrasi corona

KONTENISLAM.COM - Warga Kota Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan pesan berantai yang berisikan informasi 22 kelurahan di Kota Bandung yang masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Seperti ini isi pesan berantai tersebut:

RED ZONE / ZONA MERAH corona virus Covid-19 di Kota Bandung.

1. Kelurahan Cipadung Kidul,
2. Kelurahan Sukamulya,
3. Kelurahan Cisaranten Kulon
4. Kelurahan Sukamiskin,
5. Kelurahan Cijaura,
6. Kelurahan Jatisari,
7. Kelurahan Margasari,
8. Kelurahan Cicadas,
9. Kelurahan Cibangkong,
10. Kelurahan Cijagra,
11. Kelurahan Ancol,
12. Kelurahan Situsaeur,
13. Kelurahan Pasirkaliki,
14. Kelurahan Tamansari,
15. Kelurahan Cipaganti
16. Kelurahan Cigadung
17. Kelurahan Cijerah,
18. Kelurahan Sukagalih,
19. Kelurahan Sarijadi,
20. Kelurahan Sukarasa,
21. Kelurahan Gegerkalong,
22. Kelurahan Ciumbuleuit,

Hati" beraktivitas laksanakan sesuai prosedur kesehatan..smoga sarehat tur kenging panangtayungan ti Alloh SWT, Amin.

Lantas bagaimana penjelasan Pemkot Bandung?

Mendapatkan informasi tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan mengkroscek informasi tersebut.

"Ini nanti yang akan kita kroscek dulu, berangkat dari pemberitaan kemarin, informasinya sangat beragam. Nanti dikroscek dulu," kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (23/3/2020).

Ia mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kriteria penetapan zona merah. Pasalnya, yang selama ini menyebut suatu daerah masuk zona merah adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Zona merah kita belum paham, apakah di saat ada satu terdampak pun bisa disebut zona merah. Itu harus hati-hati, bagi masyarakat awam itu bisa diartikan semua sudah terkena. Pemkot belum ada yang menyatakan mengenai status di daerah, perlu kita konfirmasi kembali," ungkapnya.

Ia menuturkan, sebut saja Kota Depok, ketika ada satu kasus, maka komplek itu dalam tanda petik disebut zona merah.

"Walaupun Kota Bandung disebut zona merah tapi dalam eskalasi apa? Kalau mengacu ke data, saya baru berbicara kumulatif saja, ODP dan PDP itu ada. Tapi dari ODP dan PDP itu, mayoritas tidak disimpulkan positif," tuturnya.

Ema menyebut, warga yang positif terpapar virus corona hingga saat ini ada empat orang, dari jumlah sebelumnya ada lima orang.

"Positif masih tetap empat, asalnya lima, satu sembuh. ODP 114, selesai 45, sisa 69 dan PDP 57 oramg, masih dirawat 12 orang dan sehat 45 orang," sebutnya.

Ema mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung, agar bertabayun bila mendapatkan suatu berita yang disebarkan di media sosial. "Saya harapkan cek dan kroscek. Jangan mudah terpancing dengan berita yang kurang diyakini validasinya dan tidak saling menyebarkan informasi itu. Kalau terjadi rakyat resah, kalau resah nakal sulit dan itu bahaya," katanya.

Sementara sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat memaparkan tujuh daerah yang masuk zona merah di Jabar. Ketujuh daerah itu adalah Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

"Definisi zona merah ini akan kami terjemahkan, bukan zona merah (dalam artian darurat), tapi zonba yang di sana ada pasien terpapar positif. Karena kewilayahannya cukup luas, jadi warga jangan khawatir," ujar Kang Emil. [detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close