Anggota FPI Diperlakukan Kasar Preman Tionghoa, GNPF Kota Binjai Desak Polres Turun Tangan
Daftar Isi
Ketua GNPF Ulama Kota Binjai mendesak Polres Binjai untuk segera menghentikan praktek judi tembak ikan yang masih marak di pasar Tujuh Tandam Hilir, Hamparan Perak.
Apalagi, setelah peristiwa pada Senin (4/5) malam. Dimana salah seorang anggota FPI yang menegur agar pemilik judi untuk menutup usahanya, mendapat perlakuan kasar dari sejumlah warga.
“Untuk itu , kami menghimbau kepada Kapolres Binjai agar segera menindaklanjuti keberadaan rumah judi itu dan segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan,” kata Sanni, Kamis (7/5).
Menurut Sani, anggota FPI atas nama Abdul Rahman telah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada Polres Binjai pada Senin (4/5) lalu.
“Kami tidak terima atas tindakan brutal yang dilakukan oleh para preman beretnis Tionghoa yang membekingi tempat judi yang ada di Tandem Hilir Pasar 7, Hamparan Perak. Kalau Polres tidak turun tangan juga, maka kami akan mengambil tindakan dan menutup paksa tempat itu,” ujar Sanni.
Lebih lanjut dikatakan Sanni, hingga kini keresahan warga atas keberadaan rumah judi itu terus terjadi. Warga kerap mengeluhkan agar lokalisasi judi yang ada di seputaran lingkungan pasar 7 tandam Hilir itu ditutup.
“Sepertinya tak ada tindakan dari pihak keamanan. Yang kami herankan kenapa kok dimasa pandemi covid 19 ini dengan tanpa beban tempat judi yang terletak disana itu bebas beroperasi. Terlebih lagi , tindakan mereka ini benar-benar telah mengangkangi program kerja dari Kapolda Sumut yang salah satunya adalah memberantas judi,” terang Sanni.
“Kawan-kawan dari FPI sebenarnya datang dengan maksud baik dan untuk mengingatkan agar tempat judi itu ditutup. Namun disambut oleh para preman. Ini seperti memprovokasi. Segera polisi selesaikan masalah ini dan tutup tempat judi. Atau warga yang memaksa akan menutupnya,” demikian Sanni.
Sebelumnya, pada Senin (4/5) malam, Abdul Rahman beserta beberapa rekannya dari FPI mendatangi sebuah rumah judi tembak ikan di Jalan Pasar VII, Tandam Hilir, Deli Serdang sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedatangan Abdul Rahman dan rekan adalah untuk menghimbau agar pemilik rumah judi yang ada di jalan itu segera menutup usahanya. Namun kedatangan Abdul Rahman ke tempat itu mendapat hadangan dari sekelompok warga yang menolak kehadiran FPI. [rmolsumut]