Eks Jubir KPK Ditanya Kelanjutan Kasus Ahok di Sumber Waras, Begini Jawabnya
Daftar Isi
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ditanya oleh netizen soal perkembangan kasus Ahok di Sumber Waras.
"Mau tanya mas @febridiansyah apakah kasus Ahok Sumber Waras sdh closed atau masih bisa diproses?" tanya netizen akun @MaspiyuO di twitter, Senin, 13 Juli 2020.
Mendapat pertanyaan ini, Febri Diansyah pun memberi jawaban.
"Mhn maaf, saya tdk brwenang mnjawab itu skrg mas..," ujar @febridiansyah.
"Dan, jk sbuah kasus msh Lidik, setahu saya tdk bs dilekatkan ke nama tertentu.. di Lidik fokus ada pada peristiwa pidananya. Berbeda jk sudah penyidikan, sudah ada tersangka," tambahnya.
Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras pada 2016.
Lalu setahun kemudian seperti dilansir CNNIndonesia, pada 12 September 2017, KPK Tegaskan Kasus RS Sumber Waras Era Ahok Jalan Terus.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, masih dalam proses penyelidikan. Kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras muncul saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo perihal kelanjutan kasus tersebut.
"Kasus Sumber Waras, nah ini gimana? Proses jalan atau masuk laci?" ujar Bambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan KPK belum punya cukup bukti untuk menentukan siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Itu sudah sampai tahap penyelidikan untuk perkara Sumber Waras," ujar Alexander.
Ia lantas membeberkan, KPK telah meneliti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengetahui proyek tersebut.
Namun, pada proses ekspose yang dilakukan, penyidik dan penuntut KPK menyatakan bukti kasus dugaan korupsi tersebut belum lengkap.
"Makanya kami memutuskan untuk didalami lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, BPK DKI menyebutkan pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170912140633-12-241162/kpk-tegaskan-kasus-rs-sumber-waras-era-ahok-jalan-terus
NAMUN.. HINGGA SAAT INI KASUS SUMBER WARAS MASIH TIDAK JELAS.