TAUSIYAH MUI Kepada LDII

Daftar Isi
TAUSIYAH
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
TERHADAP PELAKSANAAN PARADIGMA BARU LDII 
Nomor: Kep-1023/DP-MUI/V/2021

Dewan Pimpinan MUI menyampaikan tausiyah berkenaan dengan komitmen DPP LDII dalam menjalankan Paradigma Baru secara sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen yang disampaikan pada pertemuan dengan Tim Penanganan ar-Ruju ila al-Haqq (Kembali Kepada Kebenaran -red) pada tanggal 20 April 2021 di Kantor MUI Pusat. DPP LDII telah menandatangani dua Surat Pernyataan di hadapan DP MUI sebagai komitmen melaksanakan Paradigma Baru. Maka kami memberikan tausiyah kepada Imam/Amir Jamaah, Pengurus LDII di semua tingkatan dan semua Jamaah LDII: 

1. Berdasarkan hasil kajian dan penelitian Tim Peneliti Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan bahwa DPP LDII belum melaksanakan Paradigma Baru secara sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen. Adapun point-point Paradigma Baru sebagai berikut: 

a. LDII bukan sebagai penerus Islam Jamaah 
b. LDII tidak menglkutl sistem keamiran 
c. LDII tidak menganggap Umat Islam di luar LDII sebagai kafir atau najis
d. Masjid LDII terbuka untuk umum 
e. LDII tidak menolak pengajar dari luar LDII
f. Jamaah LDII tidak menolak diimami oleh Imam dari luar LDII
g. LDII bersedia bersama Ormas lainnya mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana ditetapkan oleh MUI. 

2. DPP LDII berkomitmen melaksanakan dan mentaati Paradigma Baru dan isi dua Surat Pernyataan: 

a. DPP LDII menyatakan Abdul Azis Sultonul Auliya dan penerus, bukan sebagai Imam/Amir Jamaah, karena dia sudah bukan bagian dari LDII maka tidak wajib bagi jamaah LDII berbaiat kepadanya. 

b. DPP LDII mengakui belum menjalankan Paradigma Baru secara baik dan sungguh-sungguh. 

c. DPP LDII bersedia menjalankan Paradigma Baru secara Jujur, sungguh-sungguh, murni, konsekuen dan konsisten. 

d. DPP LDII bersedia dibina Majelis Ulama Indonesia bersama-sama Ormas Islam lain, sungguh-sungguh dan menyeluruh dalam menjalankan Paradigma Baru. 

e. DPP LDII bersedia menerima konsekuensi apapun apabila terbukti di kemudian hari tidak melaksanakan Paradigma Baru secara jujur dan sungguh-sungguh. 

Demikian tausiyah Dewan Pimpinan MUI terkait pelaksanaan Paradigma Baru oleh DPP LDII beserta jamaahnya, diharapkan dapat menjadi perhatian semua pihak dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 15 Syawal 1442 H / 27 Mei 2021 M 

DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua Umum, 
KH. MIFTACHUL AKHYAR

Sekretaris Jenderal,
H. AMIRSYAH TAMBUNAN

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close