Jokowi: Kita Harus Entaskan Kemiskinan Ekstrem Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya!
KONTENISLAM.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan, upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus terus diupayakan.
Oleh karena itu, Jokowi mendorong agar kemiskinan ekstrem segera dituntaskan.
"Upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, budaya harus kita upayakan terus-menerus," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).
"Dan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita harus mengentaskan kemiskinan ekstrem pada angka 0 persen. Ini saya sampaikan berkali-kali pada para menteri mengenai hal ini," ucap dia.
Selain itu, Jokowi menekankan bahwa negara harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Akses pendidikan dan kesehatan yang merata juga harus diprioritaskan.
"Dan kita harus menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjaga adat dan budaya," kata Jokowi.
Untuk meningkatkan akses keadailan sosial dan budaya bagi rakyat Indonesia, pemerintah bekerja keras membangun dari pinggiran, dari desa dan dari daerah perbatasan.
Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan pembangunan juga bisa terpenuhi.
Kemudian, membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru tanah air juga terus dilakukan pemerintah.
"Juga membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka lapangan kerja. Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Kepala Negara.
"Dan kita tahu untuk tahun ini investasi di luar Jawa lebih besar dari investasi yang ada di Pulau Jawa dan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang beruntung," ucap dia.
Menurut Jokowi, hal-hal di atas menjadi alasan mengapa pemerintah terus mengundag investor dari dalam dan luar negeri, menerbitkan UU Cipta Kerja, dan memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS).
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, pada pertengahan 2021, pemerintah telah menerbitkan Prepres Nomor 53 Tahun 20221 Mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.
Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.
"Dan sasaran utamanya terutama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas," ujar dia.
"Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan hak sipil dan politik saja, penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi sosial, budaya terutama kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya," kata Jokowi. [/kompas]