Lagi-Lagi Dipolisikan, Habib Bahar Smith: Saya Hanya Sampaikan Kebenaran!
KONTENISLAM.COM - Pendakwah kontroversial, Habib Bahar bin Smith kembali dipolisikan usai pernyataannya yang menyindir keras KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman menuai sorotan publik.
Terkait dirinya kembali dipolisikan usai bebas dari penjara beberapa waktu lalu, Habib Bahar Smith pun bersikap santai.
Hal itu disampaikan pihak pengacara Bahar, Ichwan. Setelah mendengar Habib Bahar kembali dilaporkan ke aparat, Ichwan pun langsung menghubungi kliennya itu.
“Responsnya (Habih Bahar) biasa-biasa aja, tadi juga nelepon biasa saja,” ujar Ichwan, Senin 20 Desember 2021.
Habib Bahar, menurut Ichwan, tampak santai lantaran kliennya itu merasa benar.
Sehingga ia tak khawatir dengan pelaporan terhadap dirinya itu.
“Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya,” tutur Ichwan.
Pihaknya juga menilai laporan terhadap Bahar Smith itu membuktikan bahwa rezim kekinian sama seperti halnya orde baru.
Menurutnya, rezim kekinian membungkam setiap kritikan dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
“Kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi enggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE. Semua pengin dibungkam, yang kritik pengin dibungkam,” ungkapnya.
Ichwan pun mengaku sadar bahwa Habib Bahar Smith kembali dipolisikan karena ucapannya yang dinilai mengandung SARA.
Dia menduga, kliennya dilaporkan buntut mengkritik Jenderal Dudung yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.
“Karena awalnya KSAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu, yang ‘Tuhan bukan orang Arab’ katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ,” ujarnya. [/terkini]