Soroti Aturan Karyawan ASN Wajib Absen Sholat Subuh, Eko Kuntadhi Layangkan Protes
KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyoroti soal adanya aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang akan mewajibkan seluruh karyawan ASN untuk absen subuh.
Ya, disebutkan bahwa karyawan ASN yang diwajibkan absen subuh tersebut adalah mereka yang memiliki keyakinan beragama Islam.
Informasi itu diterima saat melihat pernyataan Eko Kuntadhi melalui kanal Youtube Cokro TV yang dilihat pada Jumat, 7 Januari 2022.
“Kabarnya sebentar lagi akan ada aturan, para pegawai negeri atau ASN yang bekerja di bawah Pemprov Sumbar diwajibkan absen saban subuh,” ujar Eko Kuntadhi.
Eko Kuntadhi lantas mengasumsikan bahwa absen tersebut tak lain untuk memastikan para pegawai salat subuh.
Diketahui, upaya tersebut merupakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas pegawai.
Namun, Eko Kuntadhi pun heran, ia mengatakan jika ingin meningkatkan produktivitas, maka kenapa yang diwajibkan hanya untuk orang beragama Islam.
“Apakah pegawai yang beragama lain dianggap sudah disiplin? Apa hubungannya disiplin dan produktif di tempat kerja dengan absen setiap subuh?” ujarnya.
Ia pun menerangkan bahwa salat subuh merupakan ranah dari keyakinan seseorang.
Salat subuh bukan merupakan ranah yang bisa diatur-atur apalagi oleh sebuah instansi.
Diketahui pula, bahwa akan ada sanksi yang menanti ASN Pemprov Sumbar jika tak absen subuh atau melapor ke atasan.
“Apalagi sampai ada ancaman kalau absennya gak jelas bisa dikenakan hukuman. Ini kan jelas mengada-ngada,” pungkasnya. [terkini]