Selama Anggaran Belum Diketok, Tidak Ada Jaminan Pemilu 2024 Digelar
KONTENISLAM.COM -Penegasan Presiden Joko Widodo bahwa tanggal Pemilu Serentak 2024 digelar 14 Februari 2024 tampaknya belum melegakan semua pihak. Sebab, belum ada ketegasan dari mantan Walikota Solo itu bahwa dirinya akan menolak perpanjangan masa jabatan.
Tidak cukup sampai di situ. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengurai sejumlah keraguan yang muncul dibenaknya tentang pelaksanaan Pemilu 2024.
Pertama, adalah keraguan pada ucapan Presiden Joko Widodo. Di mana tindakan presiden sudah sering berbeda dengan apa yang diucapkan.
Kedua, adalah kondisi keuangan negara yang sedang kritis akibat berbagai hal. Mulai dari utang, pembangunan infrastruktur ugal-ugalan, hingga dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Jadi masih yakin kah pemilu (pilpres/pilkada) bisa dilaksanakan sesuai jadwal, 14 Februari 2024?” tanyanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/4).
Menurutnya, perlu garansi besar yang ditunjukkan oleh pemeritah agar rakyat yakin bahwa pemilu memang akan digelar pada tahun 2024. Salah satunya adalah dengan menyetujui anggaran pemilu yang diajukan penyelenggara negara.
“Selama anggaran pemilu belum disetujui dan diketok, tak ada jaminan,” tegas Iwan Sumule.
Senada itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga meminta DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk membahas anggaran Pemilu 2024 di masa reses.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan bahwa biaya dibutuhkan untuk menjalankan tahapan pemilu. Terlebih di tahun ini, akan dilakukan pendaftaran partai politik peserta pemilu, dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan faktual.
"Jika anggaran pemilu belum bisa ditetapkan sampai dimulainya tahapan pemilu, tentu akan mengganggu jalannya tahapan," katanya kepada wartawan, Sabtu (16/4)
Anggaran Pemilu 2024 dinilai masih terlalu besar. Di mana KPU mengajukan rencana anggaran sebesar Rp 76,7 triliun atau naik tiga kali lipat dibanding dana Pemilu 2019.
Sumber: RMOL