Ustaz Yusuf Mansur ngaku pernah terima uang sedekah ratusan juta dari sosok mantan koruptor ini
KONTENISLAM.COM - Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perhatian publik. Beredar sebuah video yang menampakan Yusuf Mansur tengah berceramah di suatu tempat.
Ustaz Yusuf Mansur dalam ceramahnya tersebut menyakatan memiliki seorang teman yang gemar sedekah dengan jumlah besar.
Sosok teman Ustaz Yusuf Mansur itu diketahui merupakan seorang pengusaha sukses yang bisnisnya berkembang hingga ke luar negeri.
Ustaz Yusuf Mansur menceritakan kedermawanan temannya itu dengan lantang dan bangga lantaran disebutkan sekali bersedekah bisa sampai ratusan juta rupiah.
Mendengar pengakuan temannya hendak bersedekah padanya sebesar ratusan juta rupiah, Ustaz Yusuf Mansur gelagatkan wajah terkejut.
"Teman saya pengusaha buka cek tunai buat saya, Rp926 juta, apa kata dia, 'Suf, doain ya ini baru buntutnya' gitu, gue mikir kepalanya berapa nih," kata Yusuf Mansur, dikutip dari kanal YouTube Detektif Dhi pada Jumat, 27 Mei 2022.
Tak hanya itu, teman Ustaz Yusuf Mansur tersebut mengaku di balik kesuksesannya menjadi seorang pengusaha hingga berhasil sedekah ratusan juta rupiah terdapat sosok Rennier Latief.
Ustaz Yusuf Mansur blak-blakan sebut nama Rennier Latief sebagai orang yang mendorong temannya tersebut untuk bersedekah ratusan juta rupiah kepadanya.
"Akhirnya dia bilang ada satu orang yang percaya, saya pikir orang gedean nih, eh nggak taunya teman saya Rennier Latief orangnya," jelas Yusuf Mansur.
Ustaz Yusuf Mansur pun dengan bangga menyebutkan sosok Rennier Latief yang memiliki pesawat pribadi untuk digunakannya pergi ke luar negeri.
"Kalau mau ke Amerika ya pergi aja ke garasi pribadi dia di Halim, terbang saja sendiri, pesawat sendiri," ujar Yusuf Mansur.
Yang menjadi sorotan publik adalah Ustaz Yusuf Mansur menerima uang sedekah ratusan juta rupiah dari sosok Rennier Latief.
Perlu diketahui nama Rennier Latief belakangan ini menjadi perbincangan hangat lantaran dugaan kasus tindak korupsi yang dibuat olehnya.
Rennier Latief diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asabri pada periode 2012-2019. [hops]