Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Tokoh NU: Kasihan Anak Mereka Menanggung Beban Kelakuan Orang Tuanya
KONTENISLAM.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat atau yang akrab dipanggil Gus Umar mengomentari penetapan tersangka istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Gus Umar mengaku kasihan dengan buah hati Ferdy Sambo dan sang istri yang harus menanggung beban perbuatan kedua orang tuanya.
Hal itu disampaikan Gus Umar lewat akun Twitter pribadinya, pada Jumat 19 Agustus 2022.
"Suami dan istri terlibat pembunuhan brigadir J. Kasihan anak2 mrk menanggung beban kelakuan ortunya sampai mati," ujar Gus Umar.
Suami dan istri terlibat pembunuhan brigadir J. Kasihan anak2 mrk menanggung beban kelakuan ortunya sampai mati ???? https://t.co/miUEGMdcky
— Haji Umar Hasibuan (@UmarHasibuan77_) August 19, 2022
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).
Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).[wartaekonomi]