Nyali Ferdy Sambo Cuit Abis Dibentak-bentak Komnas HAM: Pak.. Saya Salah, Minta Maaf...

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkap sempat marahi Irjen Ferdy Sambo karena memanggil komisionernya Choirul Anam, empat hari setelah peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J terjadi.

Kemarahan Taufan, diluapkan sesaat sebelum pemeriksan terhadap Ferdy Sambo selesai di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar pada Jumat (12/8/2022) lalu.


"Itu saya tanyakan langsung ketika kami memeriksa Sambo, saya marah sama dia waktu ketemu, 'Kamu nih ngapain kayak gitu?' saya bilang," kata Taufan saat ditemui wartawan, Selasa (22/8/2022).


Kepadanya, Ferdy Sambo mengaku salah dan meminta maaf.


"Dia minta maaf, 'Pak saya salah minta maaf. 'Kamu tahu enggak itu bisa merusak integritasnya Anam ini dan Komnas HAM'," kata Taufan mengulang kemarahannya kepada Ferdy Sambo.


Kepada Ferdy Sambo, Taufan juga menanyakan, terkait apakah ada uang yang ditawarkan kepada Anam. Ferdy Sambo mengaku tidak melakukan hal tersebut. Dijelaskannya dalam pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Anam terjadi pada Senin (11/7/2022) atau empat hari setelah pembunuhan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).


Pertemuan keduanya terjadi pada siang hari, di ruangan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Taufan menegaskan, pertemuan itu dilaporkan Anam kepadanya sebelum berangkat.


"Belum ada yang tahu kasus itu. Sebagai ketua, saya jujur saja. Saya akui, ini anggota (Anam) disiplin dalam soal begituan. Mau kemana saja itu pasti lapor, pulang saja lapor," jelas Taufan.


Pada pertemuan itu, Anam mengaku kepada Taufan, Ferdy Sambo hanya menangis selama 45 menit.


Sumber: populis

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close