Ayah Mario Dandy Ternyata Punya Saham di 6 Perusahaan, Arus Transaksi Mencurigakan?
Daftar Isi
[ KONTENISLAM.COM ] Mario Dandy pelaku penganiayaan seorang anak berusia 17 tahun mungkin kini tak dapat hidup tenang di penjara.
Hal ini karena ayah yang biasanya melindunginya, Rafael Alun Trisambodo malah ikut terjerembab akibat kelakuan sang anak.
Kini giliran perusahaan ayah si pelaku yang jadi incara Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ayah Mario Dandy bernama Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kemenkeu.
Pemeriksaan enam perusahaan yang sahamnya milik Rafael Alun Trisambodo terfokus pada arus transaksi.
"Semua sudah terperiksa dan nanti Irjen Kemenkeu yang menyampaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti pemberitaan Antara, Selasa (7/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Menkeu menjawab terkait permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan yang terkait Rafael Alun.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka.
Adapun tindak pidana yang dilakukan adalah penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina
Mario juga kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, terinfo bahwa Mario adalah anak dari Rafael Alun yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Namun harta puluhan miliar itu dianggap tidak sesuai dengan profil gaji seorang pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.
Rafael akhirnya mendapatkan sanksi pencopotan dari jabatan eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK dan Itjen Kemenkeu juga sudah bekerja sama melakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi kekayaan tersebut.
Sumber: suara
Hal ini karena ayah yang biasanya melindunginya, Rafael Alun Trisambodo malah ikut terjerembab akibat kelakuan sang anak.
Kini giliran perusahaan ayah si pelaku yang jadi incara Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ayah Mario Dandy bernama Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kemenkeu.
Pemeriksaan enam perusahaan yang sahamnya milik Rafael Alun Trisambodo terfokus pada arus transaksi.
"Semua sudah terperiksa dan nanti Irjen Kemenkeu yang menyampaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti pemberitaan Antara, Selasa (7/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Menkeu menjawab terkait permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan yang terkait Rafael Alun.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka.
Adapun tindak pidana yang dilakukan adalah penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina
Mario juga kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, terinfo bahwa Mario adalah anak dari Rafael Alun yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Namun harta puluhan miliar itu dianggap tidak sesuai dengan profil gaji seorang pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.
Rafael akhirnya mendapatkan sanksi pencopotan dari jabatan eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK dan Itjen Kemenkeu juga sudah bekerja sama melakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi kekayaan tersebut.
Sumber: suara