Elite Politik yang Gunakan Formula E untuk Seret Anies Diminta Segera Bertobat
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Pemberhentian paksa Brigjen Endar Priantoro dilihat sebagai bagian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik dalam menangani kasus dugaan korupsi balap Formula E yang menyangkut nama capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Seperti dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta periode 2004–2009, Marwan Batubara, Firli Bahuri sengaja bertemu dengan pimpinan BPK untuk menaikkan status penyelidikan kasus Formula E dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan supaya Anies Baswedan bisa dijadikan tersangka.
Oleh karenanya. Marwan menduga bahwa Firli Bahuri terlibat dalam kepentingan penguasa yang tidak ingin Anies Baswedan maju sebagai calon presiden.
“Firli di satu sisi memang menjalankan agenda politik penguasa, tetapi juga didukung partai-partai yang ingin agar Anies Baswedan tidak menjadi calon presiden (capres). Ini termasuk bagian dari konspirator yang menghalalkan segala cara dan tidak berpegang lagi pada prinsip-prinsip bernegara secara moral, serta tidak merujuk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Marwan di webinar “Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik: Turunkan Firli Bahuri Segera!”.
Hal ini juga membuat Marwan yakin bahwa KPK pada era Firli Bahuri sedang dijadikan sebagai alat politik untuk mengamankan kepentingan elit politik tertentu.
Marwan pun tak segan-segan meminta elite politik bertobat dan tidak menghalalkan segala cara dalam menggolkan kepentingannya.
“Ini harus terus kita suarakan supaya partai-partai ini juga menyadari dan kita berharap, (mereka) mau tobatlah, jangan menghalalkan segala cara. Mari berkompetisi secara terbuka dan sesuai dengan aturan. Kalau memang calonnya bermasalah atau tidak berpotensi untuk menang, ya sudah jangan menggunakan cara bahwa yang berpotensi untuk menang itu dihambat dengan hal yang melanggar hukum,” tandas Marwan.
Sumber: kba