Ternyata, Ada Non Muslim Ikut dalam Barisan Salat di Pesantren Al-Zaytun
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Video viral seorang wanita salat Idul Fitri di barisan depan bersama pria di Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, menyisakan kisah baru.
Ada cerita baru dari peristiwa tersebut bahwa ternyata ada pria non muslim yang juga ikut dalam barisan salat tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu Aan Fathul Anwar.
Mengenai adanya seorang laki-laki Nasrani yang ikut dalam barisan jamaah salat Idul Fitri, Aan menyatakan bahwa Mahad Al-Zaytun selama ini menerapkan moderasi yang sangat bagus.
"(Seorang Nasrani ditempatkan di barisan depan jamaah sholat) itu mungkin menghormati," tutur Aan saar ditemui di ruang kerjanya, Indramayu, Kamis (27/4/2023).
Jawaban Aan itu disampaikan setelah dirinya dan bersama sejumlah pejabat Kemenag Indramayu bersilaturahim dengan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang, di Mahad Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (26/4/2023).
Kunjungan Kemenag Indramayu awalnya untuk meminta klarifikasi terkait video viral beberapa waktu lalu seorang wanita salat Idul Fitri bersama pria di barisan depan.
Mengenai hal tersebut, Aan menerima penjelasan dari pihak Al-Zaytun bahwa hal itu sebagai bentuk pemuliaan terhadap perempuan.
"Jadi perempuan tidak mesti berada di sudut ujung beradanya. Itu pemahaman dia. Dan kami menghargai pemahaman dan pola pikir beliau terkait memuliakan perempuan," cetus Aan.
Bahkan, lanjut Aan, pimpinan Mahad Al-Zaytun malah bertanya balik tentang kesalahan dalam memuliakan perempuan.
"Dan perempuan yang ada di samping saya itu perempuan yang sangat saya muliakan sekali. Apakah salah ketika saya memuliakan seorang perempuan," kata Aan menirukan ucapan pimpinan Mahad Al-Zaytun.
Aan mengaku tidak menanyakan secara langsung kepada pimpinan Mahad Al-Zaytun mengenai identitas jamaah perempuan tersebut.
Namun dari informasi yang diperolehnya dari sumber lain, jamaah perempuan tersebut merupakan istri dari Syekh Panji Gumilang.
Aan pun mengaku sudah menyampaikan pernyataan pengurus MUI Pusat, yang menyatakan bahwa salat yang di dalamnya bercampur jamaah laki-laki dan perempuan itu merupakan makruh, meski salatnya tetap sah.
Namun, lanjut Aan, pihak Al Zaytun menyatakan bahwa hal itu merupakan sebuah pilihan. Pasalnya, makruh bersifat abu-abu.
"Dan salat Id itu sunah. Kenapa yang sunah harus dipermasalahkan?" kata Aan kembali menirukan ucapan pimpinan Mahad Al-Zaytun. [viva]