Polda Metro Jaya Periksa Polantas yang Maki Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Pusat
Daftar Isi
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/9) sekitar pukul 07.30 WIB.
"Dia mengakui, kejadiannya pada saat dia sedang bertugas mengatur lalin, ada pelanggar yang memang sampai sekarang kami belum mengetahui identitas," kata Latif kepada awak media, Kamis (14/9/2023).
Latif menyebut, anggotanya yang saat itu terekam di video sedang berkata kasar dengan pelanggar kemudian viral yakni benama Abdullah.
Latif mengatakan, meski terbuti melakukan pelanggaran, namun seorang petugas tidak dibenarkan berkata kasar terhadap masyarakat.
"Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin, walaupun mereka melakukan pelanggaran," ucap Latif.
Saat itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yakni menerobos lampu merah. Pengendara tersebut berhenti di depan garis stop.
Namun diduga ada pelanggaran lain yang menyebabkan antara pelanggar dan petugas terlibat perdebatan.
"Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis stop. Makannya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan," ungkap Latif.
Mewakili kesatuannya, Latif memihin maaf atas tingkah laku anak buahnya yang telah dianggap mencoreng citra kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas.
"Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan," tuturnya.
Sebelumnya ramai di sosial media tentang seorang pengendara sepeda motor yang dibentak oleh petugas kepolisan.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terdengar polisi memaki pengendara dan mengeluarkan kata-kata kasar
Sumber: suara