Rocky Gerung Klaim Konflik Pulau Rempang Akibat Pertama dari Omnibus Law

Daftar Isi


KONTENISLAM.COM - Pengamat politik Rocky Gerung mengklaim konflik pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau merupakan akibat pertama dari Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.

Pasalnya filosofi Omnibus Law adalah mempercepat pembangunan dengan segala konsekuensi, sehingga komunikasi dalam pengosongan lahan kepada warga tidak diperlukan.

"Dan ini sebetulnya akibat pertama dari Omnibus Law, kan Omnibus Law itu filosofinya percepat pembangunan dan satu waktu istana mengatakan jangan ada yang menghalangi pembangunan," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (13/9).

"Loh ini memang komunikasi itu nggak diperlukan karena udah diputuskan di dalam Omnibus Law bahwa semua proyek yang disebut sebagai proyek strategis Presiden itu harus dilakukan at least dengan segala macam konsekuensi," sambungnya.

Sehingga Rocky mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan penyebab konflik Pulau Rempang adalah permasalahan komunikasi antara warga dengan aparat keamanan.

"Jadi Pak Jokowi jangan berlindung pada ketidakmampuan Anda membuat kalimat, hanya soal komunikasi, bukan, ini soal fundamental, yang dari awal memang jadi acuan atau andalan presiden yaitu proyek-proyek strategis," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan konflik terkait persoalan pengosongan lahan di Pulau Rempang disebabkan karena komunikasi yang kurang baik.

Jokowi menilai jika warga setempat diajak bicara dan diberi solusi atas rencana pengembangan proyek Rempang Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam konflik konflik antara aparat keamanan dan warga di Pulau Rempang kemungkinan tidak terjadi.

"Karena di sana sebenarnya sudah ada kesempatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi ketika ditemui di sela-sela kunjungannya ke Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, Selasa 12 September 2023 dikutip dari Tempo.

Sumber: populis 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close