Dekrit Bandung, Minta Pemilu 2024 Diulang dan Hak Angket Dilaksanakan

Daftar Isi


KONTENISLAM.COM
Ratusan orang yang tergabung dalam 'Forum Rakyat Menggugat' menggelar aksi massa dan mencetuskan Dekrit Bandung. 

Mereka meminta agar Pemilu 2024 dibatalkan dan dilakukan proses pemungutan suara ulang. 

Ketua Forum Rakyat Menggugat, Riani Soedarmo mengungkap, permintaan tersebut dilakukan, karena pihaknya melihat terdapat indikasi dugaan kecurangan yang terstruktur. Berawal dari adanya Putusan MK Nomor 90.

"Kami sepakat untuk mengeluarkan Dekrit Bandung yang isinya seperti yang disampaikan bahwa kami karena menolak atau mosi tidak percaya kepada Putusan MK Nomor 90," katanya saat ditemui di lokasi aksi, Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024).

"Nah, dari situlah awalnya kemudian kita (menilai) presiden tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam menghadapi pemilu ini, beliau cawe-cawe, beliau memihak kepada salah satu paslon," sambungnya. 

Riani menilai dukungan kepala negara kepada salah satu pasangan calon (paslon) itu pun diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"(Sikap Presiden) sehingga diikuti oleh KPU dan Bawaslu kemudian kami mendorong saat ini agar DPR RI melakukan fungsinya untuk melaksanakan hak angket," ucapnya.

"Begitu banyak bukti dan sangat kasat mata bagaimana pimpinan kita, ketua KPU, Ketua Bawaslu di lapangan tidak berfungsi seperti yang kamu sampaikan. Sehingga hari ini, ini adalah pemilu yang sangat kotor, bobrok," sambungnya.
SumberOkezone

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close