Jika parpol 01 dan 03 kompak, maka hasil pemilu 2024 bisa ditolak keabsahannya melalui Hak Angket di DPR.
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Jika parpol 01 dan 03 kompak, maka hasil pemilu 2024 bisa ditolak keabsahannya melalui Hak Angket di DPR.
"Proses pemilu dari hulu ke hilir sudah dikuasai rezim, mustahil menang.
Meski demikian saat ini ada celah sekaligus peluang besar bernama Hak Angket karna jumlah PDIP+PKB+Nasdem+PKS+PPP = 55%.
Jika yg 55% ini kompak maka hasil pilpres 2024 bisa ditolak keabsahan'y...," ujar Bung Iyut @kafiradikalis.
Wacana yang mengusulkan agar Hak Angket DPR digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 awalnya disampaikan Capres 03 Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket mereka.
Megawati disebut sudah memberi lampu hijau.
Capres 01 Anies Baswedan kemudian merespons bahwa parpol 01 siap mendukung Hak Angket.
TAPI... Anies bukanlah Ketum Parpol yang bisa mengendalikan parpol. Keputusan parpol ditangan Ketua Umumnya.
HAL ini yang membuat publik jadi paham kenapa Jokowi gercep (gerak cepat) mengundang Ketum NasDem Surya Paloh.
Kalau PKS bisa andalkan untuk mendukung Hak Angket.
PKB melalui Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar juga sudah menyatakan siap mendukung Hak Angket.