Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Daftar Isi
Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


KONTENISLAM.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB masih mematangkan naskah akademik hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan isi dari naskah akademik itu bakal menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, hingga setelah pencoblosan.

Tidak hanya kecurangan, kata dia, naskah akademik juga berisi proses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum Pemilu 2024.

“Termasuk dugaan penyalahgunaan aparat penegak hukum, TNI/Polri, ASN, birokrasi, BUMN, dan lain-lain,” ujar Luluk ketika dihubungi Tempo, Selasa, 12 Maret 2024.

“(Itu) beberapa hal yang paling banyak dipermasalahkan oleh publik juga kan?”

Selain itu, PKB juga menyoroti soal penyalahgunaan anggaran negara untuk penyaluran bantuan sosial hingga dugaan pelibatan ASN, birokrasi, dan BUMN, untuk pemenangan pemilu.

“Kami cek apa bener, kalau perlu kementerian terkait kita panggil. Termasuk penggunaan APBN, kita cek apakah bansos yang melampaui batas anggaran,” kata dia.

Hak angket yang diajukan oleh DPR, kata Luluk, merupakan sarana bagi legislator untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
 
Lewat hak angket itu legislator akan mendalami dugaan kecurangan yang mereka temukan pada proses Pemilu 2024.

“Yang mau kita lihat dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pemerintah dengan segala unsurnya,” tuturnya.

Saat ini, penyusunan naskah akademik hak angket oleh PKB masih proses pendalaman materi yang diusulkan banyak pihak.

Luluk mengatakan pihaknya mengundang tokoh untuk mengetahui perspektif lain soal dugaan kecurangan pemilu kali ini.

"Kita serap intinya dan semoga bisa jadi bahan dokumen hak angket.”

50 Tokoh Antikorupsi Surati Ketum Parpol Desak Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Sebanyak 50 pegiat antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada sejumlah ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan Hak Angket terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Surat yang diterbitkan, Jumat (8/3/2024) itu ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Dalam surat yang dilihat MNC Portal Indonesia, mereka yang mengatasnamakan tokoh masyarakat itu melihat terjadinya praktik kecurangan dalam Pemilu 2024.
 
"Di dalam pemantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pascapelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya," demikian bunyi surat itu dikutip, Senin (11/3/2023).

Para pegiat antikorupsi itu menilai kecurangan tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat tetapi juga menimbulkan keresahan.

Hal itu terlihat dari banyaknya diskursus dengan berbagai ekspresi di kalangan masyarakat maupun di media sosial serta muncul dan meluasnya, pernyataan sikap dari guru besar dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam surat itu menyebutkan, jika kecurangan itu dibiarkan, maka penegakan hukum akan dihinakan serta demokrasi makin terjungkal dan menjadi terperosok.

"Sementara itu, pelaku kecurangan pemilu terus bersimaharajalela dan menjadi kian bengis, tak lagi sekedar menghidupkan preseden busuk dan bejat di dalam suatu proses pemilu," bunyi surat itu.

Sebagai akibatnya, nantinya masyarakat tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya.

Karena itu, partai politik pun diharapkan untuk menggerakkan para fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket.

"Kami sangat meyakini dan mempunyai harapan yang sangat besar, para partai politik akan menyelematkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlibat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisisi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024," kata surat tersebut.

Adapun pegiat antikorupsi yang menulis surat tersebut antara lain Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto, dan Haris Azhar.

Sumber:
Tempo

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close