Yusril Ihza Mahendra resmi mundur dari Ketum PBB, Digantikan Oleh Dr. Fahri Bachmid, Ini Profilnya....
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di PBB sebagai Ketua Umum.
Hal itu disampaikan Yusril saat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024) malam.
Yusril mengaku bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal reformasi 1998 sampai saat ini. Yusril sendiri kini sudah berusia 68 tahun dan akan digantikan oleh Fahri Bachmid.
“Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Saya akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitas sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik,” kata Yusril dalam keterangan resminya, Sabtu (18/5/2024) malam.
Diketahui, dalam sidang MDP itu yang mana dilakukan pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr. Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Afriansyah Noor, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara.
Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025.
Yusril menegaskan, dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk berkontribusi di Indonesia.
“Juga untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini,” jelasnya.
Yusril mengatakan, dengan terpilihnya Fahri Bachmid, maka langkah selanjutnya, perubahan terbatas AD/ART PBB ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.
Profil Fahri Bachmid
Fahri Bachmid dilahirkan di Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku pada 29 Agustus 1977.
Saat ini dia dikenal sebagai seorang akademisi sekaligus advokat.
Dalam karier akademisnya, Fahri tercatat merupakan dosen hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Dia juga merupakan dosen tak tetap di Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah Jakarta, dan Fakultas Hukum Institut Ilmu Agama Islam (IAIN) Ambon, Maluku.
Fahri yang merupakan pakar hukum tata negara juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Dia juga berkecimpung sebagai advokat di bawah firma hukum Fahri Bachmid & Associates.
Selain berkarier sebagai akademisi dan advokat, Fahri dikenal aktif di sejumlah organisasi seperti Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Fahri dikenal kerap menangani perkara sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia juga menjadi kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK selepas Pilpres 2019.
Pada Pilpres 2024 ini, Fahri Bachmid menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran.
Dia juga sempat menjabat Wakil Komandan Hukum dan Advokasi (Echo) TKN Prabowo-Gibran.
Hasil Pileg 2024
Partai Bulan Bintang (PBB) tak lolos parlemen di Pileg 2024.
PBB hanya meraih 484.486 suara atau 0,31%.
Perolehan suara PBB kalah oleh Parpol baru seperti Partai Gelora (1.281.991 suara atau 0,84%) dan Partai Ummat (642.545 suara atau 0,42%)
Berikut total perolehan parpol di 38 provinsi:
1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
24. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
(*)
Hal itu disampaikan Yusril saat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024) malam.
Yusril mengaku bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal reformasi 1998 sampai saat ini. Yusril sendiri kini sudah berusia 68 tahun dan akan digantikan oleh Fahri Bachmid.
“Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Saya akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitas sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik,” kata Yusril dalam keterangan resminya, Sabtu (18/5/2024) malam.
Diketahui, dalam sidang MDP itu yang mana dilakukan pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr. Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Afriansyah Noor, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara.
Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025.
Yusril menegaskan, dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk berkontribusi di Indonesia.
“Juga untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini,” jelasnya.
Yusril mengatakan, dengan terpilihnya Fahri Bachmid, maka langkah selanjutnya, perubahan terbatas AD/ART PBB ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.
Profil Fahri Bachmid
Fahri Bachmid dilahirkan di Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku pada 29 Agustus 1977.
Saat ini dia dikenal sebagai seorang akademisi sekaligus advokat.
Dalam karier akademisnya, Fahri tercatat merupakan dosen hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Dia juga merupakan dosen tak tetap di Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah Jakarta, dan Fakultas Hukum Institut Ilmu Agama Islam (IAIN) Ambon, Maluku.
Fahri yang merupakan pakar hukum tata negara juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Dia juga berkecimpung sebagai advokat di bawah firma hukum Fahri Bachmid & Associates.
Selain berkarier sebagai akademisi dan advokat, Fahri dikenal aktif di sejumlah organisasi seperti Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Fahri dikenal kerap menangani perkara sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia juga menjadi kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK selepas Pilpres 2019.
Pada Pilpres 2024 ini, Fahri Bachmid menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran.
Dia juga sempat menjabat Wakil Komandan Hukum dan Advokasi (Echo) TKN Prabowo-Gibran.
Hasil Pileg 2024
Partai Bulan Bintang (PBB) tak lolos parlemen di Pileg 2024.
PBB hanya meraih 484.486 suara atau 0,31%.
Perolehan suara PBB kalah oleh Parpol baru seperti Partai Gelora (1.281.991 suara atau 0,84%) dan Partai Ummat (642.545 suara atau 0,42%)
Berikut total perolehan parpol di 38 provinsi:
1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
24. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
(*)