Kritik Obral HGU dan HGB Ratusan Tahun untuk Investor IKN, Pengamat Politik: Masa Depan IKN Harus Diakui Gelap
Daftar Isi
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
“Investor diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dengan jangka waktu hingga 95 tahun, yang bisa diperpanjang hingga dua siklus,” bunyi Pasal 9 dalam beleid yang diteken Jokowi pada Kamis, 11 Juli 2024 tersebut.
Berikut deretan kritik kebijakan pemberian HGU hingga 190 tahun dan HGB sampai 160 tahun kepada investor IKN:
1. Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika
Menanggapi kebijakan HGU dan HGB di Ikn yang tembus ratusan tahun, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai pemerintah seperti sedang menjadi perpanjangan tangan dan bekerja untuk kepentigan investor.
KPA juga memandang Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional Hadi Tjahjanto lebih condong kepada investor daripada rakyat.
“Sikap yang ditunjukkan Menteri Hadi Tjahjanto lebih terkesan seperti calo tanah, alih-alih sebagai Menteri ATR/ BPN yang seharusnya bekerja memastikan penyelesaikan konflik agraria dan redistribusi tanah untuk rakyat,” ujar Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika lewat keterangan tertulis pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut KPA, rencana HGU dan HGB ratusan tahun berpotensi meningkatkan letusan konflik agraria, ketimpangan dan monopoli tanah oleh badan usaha skala besar, terutama di Kawasan IKN.
Sebab kawasan IKN berada di atas tanah dan wilayah masyarakat adat yang berpotensi akan merampas tanah dan ruang hidup jika pembangunan ini terus dilanjutkan.
“Hal ini dikarenakan proses penunjukan lokasi yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa pernah melibatkan partisipasi publik dan melakukan pengecekan hak atas tanah masyarakat,” ucap Dewi.
2. Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama
Langkah Jokowi menerbitkan Perpres Percepatan Pembangunan IKN ditanggapi Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama. Suryadi menilai Perpres 75 akan percuma dan tidak menjawab persoalan.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aturan soal hak atas tanah itu tidak menjamin bisa menarik investor.
Pasalnya, ia menilai, investasi di IKN seret bukan lantaran urusan hak atas tanah. Namun, karakteristik investasinya infrastruktur publik, sedangkan publiknya belum ada. Kalaupun ada, tidak sampai lima juta orang.
“Padahal perhitungan investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta penduduk dalam 10 tahun,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.
Di sisi lain, Suryadi menambahkan, investor juga bakal memperhatikan aspek environmental, social, and governance (ESG). Investor tidak menghendaki adanya deforestasi dan dampak negatif kepada masyarakat.
Kata dia, kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN justru dipatahkan oleh Presiden Jokowi sendiri.
“Dengan belum juga menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara,” katanya.
“Presiden malah berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang melakukannya.”
3. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyamakan kebijakan pemberian HGU dan HGB ratusan tahun di IKN dengan praktik Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada masa penjajahan Belanda.
Bahkan, pihaknya menyebut Jokowi lebih buruk dibandingkan dengan VOC. Cara-cara yang dilakukan Jokowi, kata dia, lebih parah dari VOC.
“VOC dalam hal serupa sampai seratus tahun (lebih) mengeksploitasi lahan. Artinya Jokowi jauh lebih buruk dari VOC,” kata Dedi kepada media di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.
“Jokowi sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan, justru terkesan bersikap lebih bengis dari (penjajah) itu.”
4. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, pemberian HGU hingga ratusan tahun sama halnya memberikan beban kepada pemerintah berikutnya.
Pihaknya memprediksi, IKN akan tetap kesulitan menarik minat investor kendati Jokowi sudah menyetujui kebijakan HGU 190 tahun.
“Jadi itu cuma melempar bom waktu saja untuk presiden berikutnya,” kata Agus pada Ahad, 14 Juli 2024.
Menurutnya, pelaku usaha tak ingin berinvestasi di Indonesia lantaran masifnya korupsi dan perizinan yang tidak jelas. Bukan karena HGU yang kurang panjang.
Negara-negara yang memberikan HGU kepada investor, kata dia, lazimnya akan menyerahkan beberapa tools untuk menjalankan usahanya. Namun hal itu tak diterapkan Indonesia, yang hanya menerapkan jangka waktu panjang.
5. Sutradara Dandhy Laksono
Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono juga menyoroti kebijakan HGU dan HGB ratusan tahun untuk investor IKN.
“Seperti biasa, Jokowi memulai dengan gimik bagi-bagi sertifikat tanah,” kata Dandhy dalam keterangannya di aplikasi X @Dandhy_Laksono, Ahad, 14 Juli 2024.
Dandhy menilai bahwa kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah yang lebih besar kepada investor swasta dibandingkan dengan masyarakat umum.
“95 persen konsesi diberikan ke swasta, 4 persen untuk masyarakat, dan 1 persen untuk kepentingan umum,” katanya.
Dengan Perpres yang memberikan HGU hingga 190 tahun, Dandhy khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar IKN.
Menurutnya, konsesi tanah yang terlalu lama kepada investor swasta bisa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan kepentingan publik yang lebih luas.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengklaim pemerintah tidak menjual tanah di IKN, seiring terbitnya Perpres Nomor 75 Tahun 2024.
“Tapi prinsipnya, yang saya dapat dari Pak Presiden, kita bukan jual tanah. Kami ingin menarik investasi,” ujar Basuki Hadimuljono. Pasalnya, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran 20 persen dari APBN untuk pembangunan IKN.
“Jadi, memang harus banyak investasi.”
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, (Zulhas) meyakini banyak investor yang akan berinvestasi di IKN usai Presiden Jokowi meneken peraturan soal pemberian izin HGU hingga 190 tahun.
“Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan dengan itu, yang tadi berminat untuk membangun, investasi di IKN jadi lebih cepat,” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Ahad, 14 Juli 2024.
6. INDEF
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai pembangunan IKN akan membebani APBN.
Menurut Esther, meski program lain seperti makan bergizi gratis juga memberatkan, namun dinilai lebih baik.
“Kalau diminta memilih Makan siang gratis atau IKN, saya pilih Makan siang gratis,” katanya dihubungi Rabu, 10 Juli 2024.
Hasil analisis Tim Big Data Indef menyatakan 78 persen warganet menyatakan IKN membebani APBN. Alasannya, realisasi investasi swasta yang saat ini masih seret.
Ia mengatakan janji awal pemerintah, ibu kota baru akan menelan anggaran sekitar Rp 466 triliun dan dari kas negara hanya sekitar 20 persen.
Namun kas negara yang digunakan berpotensi membengkak. Pada bulan lalu, pihak Otorita IKN telah mengajukan tambahan anggaran Rp 29,8 triliun untuk tahun depan.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan, selama tiga tahun belakangan alokasi APBN untuk ibu kota negara di Kalimantan Timur sudah mencapai Rp 72,5 triliun.
Pada 2024, pemerintah menetapkan porsi APBN untuk IKN sebesar Rp 40 triliun. Ia berharap IKN sudah dapat digunakan untuk upacara peringatan ulang tahun RI 17 Agustus mendatang.
7. Pengamat Politik
Pengamat politik Adi Prayitno meragukan masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah transisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Prabowo Subianto.
Perbedaan kepentingan Jokowi dan Prabowo mengenai program prioritas pemerintah ke depan dianggap bisa menjadi hambatan.
Adi menjelaskan IKN seolah dijadikan narasi oleh kubu Prabowo kepada Jokowi agar nanti diusahakan untuk dilakukan.
Tapi pada praktiknya bakal terjadi kerumitan. Sebab program andalan Prabowo seperti makan bergizi gratis juga memerlukan anggaran jumbo.
“Masa depan IKN setelah transisi Jokowi ke Prabowo harus diakui memang gelap gulita,” kata Adi dihubungi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini juga menyoroti soal keragu-raguan Aparatur Sipil Negara pindah ke IKN, investasi seret, hingga kesiapan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala pemindahan ibu kota.
“Publik juga tahu IKN bukan proyek sekali jadi, butuh proses 10 tahun. IKN tidak bisa disulap simsalabim – jadi dalam 100 malam,” katanya.
Sumber: Tempo