PERCERAIAN 200 JUTA DOLAR Miliarder Qatar

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Pada tahun 2010, penyanyi terkenal Janet Jackson, saudara perempuan mendiang raja pop Michael Jackson, bertemu miliarder Qatar Wissam Al Mana. Al Mana adalah seorang pengusaha miliarder Qatar, yang memiliki 55 perusahaan yang meliputi fashion, teknik, real estat, dan media.

Pada tahun 2012, mereka bertunangan dan setelah itu menikah. Miliarder itu berusia 37 tahun sementara Janet Jackson berusia 46 tahun.

Sebelum menikah, Janet menandatangani perjanjian pranikah yang klausulnya menyatakan bahwa jika terjadi perceraian, dia tidak akan menerima bagian apa pun dari kekayaan suaminya sampai lima tahun pernikahan. Jika perceraian terjadi setelah lima tahun, dia akan menerima $100 juta, dan jika dia memiliki anak, dia akan menerima tambahan $100 juta. 

Pada tahun 2016 Janet hamil, dan melahirkan anaknya pada bulan Januari 2017.

Namun, hanya berselang tiga bulan setelah melahirkan, Janet dan Wissam memilih untuk berpisah.

Menurut E! Online, Selasa (11/4/2017), Janet dan Wissam berpisah karena perbedaan yang semakin terlihat pada diri masing-masing. Menurut seorang sumber, perbedaan budaya antara Wissam dan Janet semakin jelas terlihat, terutama saat penyanyi 50 tahun itu hamil dan pasca-melahirkan.

Penyanyi tersebut memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai atas dasar perbedaan budaya dengan suaminya yang miliarder pada tahun 2017, tak lama setelah ia melahirkan putranya. 
Al Mana bersedia bercerai dan juga menepati janjinya dengan memberi Jackson sejumlah $200 juta setelah mereka berpisah. (US $200 juta itu kalau dirupiahkan Rp 3,2 Triliun)

Memutuskan berpisah dengan sang istri, Wissam Al Mana mengirim ucapan mengharukan untuk Janet Jackson, wanita yang telah memberikan satu orang putra untuknya itu. Ia mengatakan Janet adalah wanita tercantik di dunia yang selalu memberinya dukungan.

“Untuk orang tercantik di dunia, terima kasih untuk cintamu, dukungan tak kenal putusmu dan karena menjadi sahabat terbaikku. Aku sangat mencintaimu,” tulis Wissam di caption foto yang memperlihatkan foto hitam putih Janet Jackson.

Wissam juga menuliskan keyakinannya jika ia dan Janet akan bisa bersatu di kehidupan berikutnya. “Inshallah, kita akan bisa bersama di keabadian selamanya,” lanjut pengusaha asal Qatar tersebut. 

(By Satria Dharma)

*Janet Jackson menjadi mualaf setelah menikah dengan Wissam Al Mana.
** Foto Janet Jackson saat hamil tua dan pakai hijab © dailymail.co.uk

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close