Selenggarakan Haji Masih Banyak Masalah, Kemenag Disorot karena Pesta Beli Mobil Dinas
Daftar Isi
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkap dugaan pemborosan di pos pengadaan dan sewa kendaraan dinas Sekjen Kemenag tahun anggaran 2023 dan 2024. Nilainya lumayan gede, lebih dari Rp13 miliar.
"Pada 2023, Sekretariat Jenderal Kemenag melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat, dan sewa kendaraan dinas yang kami nilai menghamburkan uang negara. Nah, uang negara kan dari keringat rakyat. Kami hitung totalnya Rp13.011.540.000 (Rp13 miliar)," papar Uchok, dihubungi di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sedangkan pada 2024, lanjut Uchok, Sekjen Kementerian Agama membeli dan menyewa kendaraan dinas yang anggarannya tidak sebesar 2023. Namun tetap menguras anggaran negara sebesar Rp5.581.584.000 (Rp5,6 miliar).
"Tetapi yang sangat menarik adalah sewa kendaraan dinas itu, untuk Wakil Menteri Agama pada 2024," kata dia.
Pada 2023, lanjutnya, CBA belum menemukan angkanya. Hanya saja, anggaran sewa kendaraan dinas Wakil Menteri Agama, mencapai Rp420 juta untuk 12 bulan. Atau sekitar Rp35 juta per bulan.
"Uang rakyat terkuras Rp35 juta sebulan hanya untuk sewa kendaraan pejabat Kemenag. Ini simbol kemewahan Wamenag. Tapi, kalau setingkat kepala biro, cukup dianggarkan sewa kendaraan dinas sebesar Rp13,25 juta sebulan.
"Atas temuan ini, CBA mendesak KPK segera menyelidiki pengadaan dan sewa kendaraan dinas di Kemenag. Khususnya anggaran untuk Sekjen Kemenag," imbuhnya.
Uchok berharap, KPK menyelidiki penggunaan anggaran sewa kendaraan tahun 2023 di Sekjen Kemenag sebesar Rp3.720.000.000 (Rp3,7 miliar) untuk 20 unit.
Demikian pula belanja 15 unit kendaraan dinas roda empat di Sekjen Kemenag senilai Rp8.752.500.000 (Rp8,7 miliar), harus diusut.
"KPK juga jangan lupa, anggaran 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Anehnya , besaran anggaran sewa kendaraan dinas tahun 2023 dan 2024, kok bisa sama? Sama-sama Rp3,72 miliar," ungkapnya.
Dia berharap, kinerja KPK dalam membongkar dugaan korupsi tidak seperti Kejaksaan Agung yang melempen saat menangani dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Kemenag tahun 2020 dengan total anggaran Rp2,59 triliun, menghilang begitu saja.
Sumber: Inilah