Viral Video Oknum Polisi di Kendari Digerebek Propam, Tertangkap Basah Ngamar Bersama Selingkuhan
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Video detik-detik oknum polisi kena gerebek Propam Polri saat ngamar bersama selingkuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @memomedsos_official pada Selasa (23/7/2024).
Pada awal rekaman terliat sejumlah anggota Propam baik berpakaian dinas dan sipil tampak mendatangi sebuah kamar kos.
Petugas mengetuk pintu dan dibukakan oleh seorang wanita berdaster.
Di dalam kamar, wanita tersebut tidak sendirian. Ada pria yang belakangan diketahui berinisial Briptu MA.
Briptu MA merupakan anggota polisi aktif Satlantas Polresta Kendari Briptu MA.
Petugas Propam langsung menanyai sosok perempuan yang bersama dengan Briptu MA.
"Istrimu bukan?," tanyanya.
"Bukan," jawab Briptu MA singkat.
Hingga Kamis (25/7/2024), video polisi digerebek Propam di Kendari sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Ternyata video lama
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh buka suara terkait video viral oknum polisi di Kendari kena gerebek Propam.
Ia menegaskan, rekaman tersebut merupakan video lama.
Meskipun demikian, Moch Sholeh tidak merincikan kapan kejadian tersebut terjadi.
"Itu video lama," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis.
Moch Sholeh melanjutkan, Briptu MA saat ini sedang diproses oleh Propam Polresta Kendari.
Oknum tersebut sudah menjalani sidang kode etik Polri.
Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 30 Juli 2024 mendatang.
Informasi tambahan, kasus perselingkuhan Briptu MA dilaporkan sang istri pada Juni 2023 lalu.
Briptu MA sudah memiliki istri sah berinisial W.
Sementara selingkuhannya berinisial IA.
Briptu MA sudah menikahi IA secara sirih pada Maret 2024 lalu.
"Jadi prosesnya sekarang sudah jalan sidang kode etik," tambah Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian.
Polisi selingkuh di Jakarta Timur
Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi juga terjadi di Jakarta Timur.
Kali ini menyeret anggota Polsek Cakung berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra menyebut, sudah memproses oknum tersebut.
"Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik)," kata Panji, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, istri oknum anggota, IK menceritakan, sang suami sudah dua kali kena gerebeknya.
Kejadian pertama sekira tahun 2022 lalu dan kedua di tahun 2024 ini.
"Sudah dua kali digerebek (ketika berselingkuh), yang pertama sudah lama, sudah hampir dua tahun lebih," aku IK.
IK awalnya melaporkan kasus dugaan perselingkuhan suami ke atasannya Kapolsek Cakung.
Kala itu pimpinan sudah memanggil suaminya. Namun, tidak diketahui proses seperti apa yang dijalankan.
"Hanya dia yang dipanggil sama atasannya, saya enggak dipanggil. Habis itu dia (suami) berjanji begitu, biasa janji-janji katanya akan meninggalkan. Saya kira dia akan ada perubahan," ujarnya.
IK pada akhirnya kembali dikecewakan sang suami karena ketahuan berselingkuh lagi.
Sakit hati IK bertambah karena proses etik tak kunjung menemui hasil.
IK kembali melaporkan yang dialami ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Semenkal itu, suami IK tak kunjung pulang ke rumah dan menelantarkannya.
"Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang."
"Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri," tutup IK
Sumber: Tribunnews